Powered By Blogger

Thursday, October 2, 2014

Politik

Gedung PPATK.dokumentasi : Gresnews.com
Endus Potensi Kongkalikong,PPATK Perketat Pengawasan DPRD

Jakarta – UU Pilkada yang penuh dengan Kontroversial akhirnya telah disahkan.Otomatis Pemilihan Kepala Daerah yang dahulu nya dilakukan secara langsung kini telah kembali ke tangan DPRD.Proses Pemilihan Langsung Kepala Daerah yang sudah berjalan selama 10 tahun telah usai.Dengan disahkannya UU tersebut,Transparansi pemilihan yang ditangani KPU kini langsung ditunjuk oleh DPRD sebagai pemangku mandate konstitusional UU tersebut.Salah satu pihak yang bekerja keras mengamankan para pejabat yang nakal tersebut adalah PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) .

Didalam praktiknya,potensi kongkalikong antara Legislatif dan Eksekutif mulai di endus.PPATK mengambil ancang – ancang dengan memperketat pengawasan  kepada lembaga perwakilan rakyat daerah tersebut. "PPATK hanya tinggal mengetik nama orang yang bersangkutan sudah bisa ketahuan punya tabungan dimana saja punya kredit dimana saja, punya KPR dimana saja, leasing mobil dimana bahkan punya asuransi dimana pernah menukar uang di money changer yang mana, kita sudah tahu mereka bersih atau tidak," ujar ucap Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso saat bertemu dengan pegiat dari Gerakan Desa Membangun (GDM) di Balai Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng Banyumas Jawa Tengah, Kamis (2/10).

Berdasarkan Data yang diambil dari Kemendagri,ada 3600 anggota dewan dan 325 kepala daerah  yang tersangkut kasus korupsi dalam kurun waktu 1999 sampai 2014.Ini merupakan angka yang cukup fantastis melihat bahwa Reformasi tidak menjamin jalannya Demokrasi secara baik. Lebih lanjut, Agus mengemukakan, selama dua tahun sebelum dan sesudah pemilu legislatif, ada beberapa pos anggaran yang sangat rawan untuk di korupsi.Pos anggaran tersebut, jelasnya, berada di bidang pendidikan, bantuan sosial dan dana hibah.


Dia juga menjelaskan langkah antisipasi lainnya dari PPATK adalah dengan Politically Exposed Person (PEP) untuk mengawasi para anggota DPR dan DPRD secara khusus melalui jasa keuangan."Kita kasih mereka bendera merah. Jadi melalui jasa keuangan anggota legeslatif ini diawasi khusus. Bagi mereka jangan coba-coba, kami PPATK, KPK dan Polisi tidak tebang pilih," tegasnya.(Reporter : Azmy Ielman)

No comments:

Post a Comment