Gedung PPATK.dokumentasi : Gresnews.com |
Endus Potensi Kongkalikong,PPATK
Perketat Pengawasan DPRD
Jakarta
– UU
Pilkada yang penuh dengan Kontroversial akhirnya telah disahkan.Otomatis
Pemilihan Kepala Daerah yang dahulu nya dilakukan secara langsung kini telah
kembali ke tangan DPRD.Proses Pemilihan Langsung Kepala Daerah yang sudah
berjalan selama 10 tahun telah usai.Dengan disahkannya UU tersebut,Transparansi
pemilihan yang ditangani KPU kini langsung ditunjuk oleh DPRD sebagai pemangku mandate
konstitusional UU tersebut.Salah satu pihak yang bekerja keras mengamankan para
pejabat yang nakal tersebut adalah PPATK (Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) .
Didalam
praktiknya,potensi kongkalikong antara Legislatif dan Eksekutif mulai di
endus.PPATK mengambil ancang – ancang
dengan memperketat pengawasan kepada
lembaga perwakilan rakyat daerah tersebut. "PPATK
hanya tinggal mengetik nama orang yang bersangkutan sudah bisa ketahuan punya
tabungan dimana saja punya kredit dimana saja, punya KPR dimana saja, leasing
mobil dimana bahkan punya asuransi dimana pernah menukar uang di money changer
yang mana, kita sudah tahu mereka bersih atau tidak," ujar ucap Wakil
Ketua PPATK, Agus Santoso saat bertemu dengan pegiat dari Gerakan Desa
Membangun (GDM) di Balai Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng Banyumas Jawa
Tengah, Kamis (2/10).
Berdasarkan
Data yang diambil dari Kemendagri,ada 3600 anggota dewan dan 325 kepala
daerah yang tersangkut kasus korupsi
dalam kurun waktu 1999 sampai 2014.Ini merupakan angka yang cukup fantastis
melihat bahwa Reformasi tidak menjamin jalannya Demokrasi secara baik. Lebih lanjut, Agus mengemukakan, selama dua
tahun sebelum dan sesudah pemilu legislatif, ada beberapa pos anggaran yang
sangat rawan untuk di korupsi.Pos anggaran tersebut,
jelasnya, berada di bidang pendidikan, bantuan sosial dan dana hibah.
Dia juga
menjelaskan langkah antisipasi lainnya dari PPATK adalah dengan Politically
Exposed Person (PEP) untuk mengawasi para anggota DPR dan DPRD secara khusus
melalui jasa keuangan."Kita kasih mereka bendera merah. Jadi melalui jasa
keuangan anggota legeslatif ini diawasi khusus. Bagi mereka jangan coba-coba,
kami PPATK, KPK dan Polisi tidak tebang pilih," tegasnya.(Reporter : Azmy Ielman)
Sumber Rujukan Artikel
- - http://news.detik.com/read/2014/10/02/011554/2707227/10/kongkalikong-kepala-daerah-dan-dprd-suburkan-korupsi
- - http://www.merdeka.com/peristiwa/antisipasi-kongkalikong-pilkada-dprd-ppatk-perketat-pengawasan.html
- - https://id.berita.yahoo.com/foto/antisipasi-kongkalikong-pilkada-dprd-ppatk-perketat-pengawasan-photo-084326599.html
No comments:
Post a Comment