Aksi turun ke jalan KONTRAS bersama warga di Bundara HI,Jakarta Pusat,Minggu (28/09) |
RUU
Pilkada,Kehendak Rakyat atau Kehendak Elite Politik ?
Jakarta
– Bola panas pencanangan Ruu Pilkada
sebagai alternatif Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) masih bergulir di
Senayan.Keputusan ini menuai pro dan kontra di masyarakat luas terutama dari
kalangan para pemimpin daerah yang terpilih lewat Pilkada,akademisi hingga
masyarakat awam.Pasalnya Ruu yang diusung oleh Koalisi Merah Putih ini berencana mengembalikan mandat konstitusi
pemilihan kepala daerah kepada DPRD selaku wakil rakyat sesuai dengan Sila
Pancasila yang ke -4.Mereka berpendapat bahwa dengan memilih Kepala Daerah
melalui DPRD dapat meminimalisir Money
Politics yg kerap terjadi jelang Pilkada dan menghemat APBD dari suatu
daerah.Disamping itu para Pengamat dan Akademisi menerjemahkan manuver politik yang digulirkan
Koalisi Merah Putih hanyalah sebatas memperkuat Basis Politik mereka di daerah
tanpa mendengarkan aspirasi rakyat.Tentunya hal ini mendapat penolakan dari
Fraksi di DPR yang mendukung Pilkada Langsung yaitu F-PDIP,F-PKB dan
F-Hanura.Ketiga Fraksi tersebut dengan lantang menyatakan bahwa Pemilihan
Kepala Daerah lewat DPRD sama saja dengan mencederai demokrasi yang sudah
berjalan selama 16 tahun di negeri ini.Namun suara ketiga Fraksi tersebut kalah
jumlah dibandingkan dengan jumlah kursi Koalisi Merah Putih yang mendukung
Pilkada Tidak Langsung yaitu 139 kursi.
Di
sisi lain,Fraksi Demokrat yang sekaligus Pemerintah juga terlihat sangat hati
hati dalam mengambil keputusan mengenai RUU Pilkada.Pasalnya,pucuk kepemimpinan
Partai Demokrat yang dipegang oleh SBY perlahan tapi pasti mulai mengisyaratkan
membelot kepada Pemilihan Kepala
Daerah secara Langsung.Dukungan dan desakan dari masyarakat terus membanjiri
Presiden SBY dan Partai Demokrat agar cepat dalam mengambil keputusan terkait
Ruu yang kontroversial ini.Mengenai dukungan Demokrat,Koalisi Indonesia Hebat (
PDIP,PKB & Hanura ) menyambut baik dukungan tersebut dan berharap
kedepannya bisa menjalin komunikasi serta kerja sama politik yang baik dalam
membangun Indonesia 5 tahun kedepan.Masyarakat pun harap harap cemas dalam menantikan keputusan DPR RI mengenai RUU
Pilkada ini karena ini sangat berpengaruh terhadap maju atau mundurnya
pembangunan di suatu daerah.
Perkembangan kisruh seputar RUU Pilkada yang kini sudah disahkan menjadi UU Pilkada telah diketok palu oleh Priyo Budi Santoso,Jum'at dini hari (26/09).Suasana yang cukup tegang mewarnai sidang paripurna mengenai UU yang kontroversial tersebut.Hal yang paling menarik dari sepanjang sidang paripurna tersebut adalah Aksi Walk Out F-Demokrat yang menyumbang kursi terbanyak di parlemen akibat Opsi yang Pilkada langsung dengan 10 syarat tersebut ditolak.Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Politisi PDIP,Eva Sundari yang menyatakan bahwa negosiasi dan kesepakatan sudah dicapainya ketika masuk pada tahap forum lobi saat sidang paripurna.Ia menyatakan kaget dan kecewa dengan Aksi Walk Out tersebut.
Sumber Rujukan Artikel
http://www.rri.co.id/post/berita/106278/nasional/tak_ada_kemunduran_demokrasi_bila_pilkada_langsung_atau_via_dprd.htmlhttp://news.metrotvnews.com/read/2014/09/29/298183/ribuan-warga-akan-menggugat-uu-pilkada\
No comments:
Post a Comment